




Our Client


About Us
Din Law Group
Din Law Group, sebuah kantor hukum yang menawarkan jasa hukum terintegrasi, berfokus pada bidang hukum bisnis dan ekonomi, pendirian dan relasi perusahaan, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, kepailitan, namun juga memiliki pengalaman panjang di bidang hukum administrasi negara dan konstitusi.

Oleh karena itu kami memberikan jasa hukum yang menyesuaikan dengan hal tersebut. Pengalaman kami yang panjang dan menangani aneka macam hal, menjadikan kami memiliki kemampuan menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada. "
Our Services

Advokasi, Pembelaan Hukum, dan Litigasi
Kantor hukum kami memiliki pengalaman yang lebih dari 8 tahun dalam persoalan advokasi, sengketa di Pengadilan Negeri dalam hal-hal yang terkait dengan persoalan hukum pidana maupun perdata.

Hukum Perbankan dan Asuransi
Kantor hukum kami berpengalaman dalam penanganan perkara yang berhubungan dengan perbankan dan asuransi. Dua hal tersebut memerlukan keahlian khusus dalam memahami kompleksitas dunia keuangan.

Hukum Administrasi Negara dan Mahkamah
Konstitusi
Kantor hukum kami mempunyai pengalaman lebih dari 7 tahun dalam bidang pemerintahan, khususnya terkait dengan sengketa administrasi negara di Pengadilan Tata Usaha Negara. Serta berpengalaman dalam permohonan pengujian undang-undang (judicial review) dan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi.

Teknologi Informasi dan Start-up
Konsultan hukum kami mendampingi beberapa perusahaan rintisan (Start up) dengan memberikan nasihat, saran-saran, masukan dan pekerjaan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapai perusahaan start up.

Hukum Pertambangan Batubara, Nikel, Minyak, dan
Gas
Kantor kami memiliki relasi yang luas dalam bidang pertambangan batubara, nikel, minyak dan gas yang tersebar di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Mewakili beberapa perusahaan dalam pengurusan perizinan, sengketa perseroan, dan restrukturisasi usaha dan strategi perseroan.

Penanaman Modal Asing
Konsultan kami memiliki relasi dengan beberapa mitra asing dalam rangka kegiatan penanaman modal asing untuk berinvestasi di Indonesia. Juga sebaliknya, mewakili beberapa pengusaha Indonesia untuk dapat invetasi di luar negeri. Hubungan kerjasama ini dapat terjalin karena kami memiliki partner yang luas di beberapa negara baik di benua Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.

Hukum Ketenagakerjaan
Kantor hukum kami biasa memberikan jasa pendampingan bagi perusahaan yang memiliki masalah dengan tenaga kerja, kontrak kerja, perjanjian antara perusahaan dan karyawan.

Intelectual Property (Hukum Kekayaan Intelektual)
Konsultan hukum kami memiliki lisensi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu kami memiliki pengetahuan yang baik untuk memberikan saran berkaitan dengan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan hal terkait lainnya. Hal ini sangat cocok dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi saat ini.

Hukum dan Komunikasi di Media Massa
Tidak semua kantor hukum memiliki relasi yang kuat
dengan media massa, namun kantor hukum kami memiliki network dan jaringan yang
dapat membantu klien dalam memberikan advokasi di media massa. Sehingga
permasalahan dapat diterangkan secara jernih dalam memberikan penjelasan kepada
publik.

Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
Konsultan hukum kami memiliki kualifikasi sebagai kurator dalam rangka perkara kepailitan atau pengurus dalam hal PKPU. Kami dapat mewakili klien dalam persoalan di Pengadilan Niaga terkait hal kepailitan dan PKPU.
Recent Post

Recent Posts
- Sidang Mediasi Gugatan Rp14,3 M, Ashanty Tak Menyangka Diperkarakan
- PRESS REALEASE PENGUJIAN UU NO 2 TAHUN 2020 TENTANG PERPPU COVID-19
- Penggelapan dalam CV dan PT
- Perusahaan Telat Membayar Gaji Karyawan, Ini Sanksi dan Penyelesaiannya
- Pentingnya Mendaftarkan Produk Farmasi ke BPOM, Ini Keuntungannya
- Cara Mendirikan Industri Farmasi yang Harus Dipenuhi
- Melindungi Aset Bermasalah Akibat Kredit Macet, Seperti Ini Caranya